Membership

Kategori arrow right Pendaftaran ALB

 

Join sebagai member APINDO Kabupaten Padang Lawas

Daftar

SYARAT MENJADI ANGGOTA APINDO Kabupaten Padang Lawas

  • Perusahaan legal yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Berdomisili di Indonesia

LAYANAN ANGGOTA

  • Penyampaian pendapat/ masukan terkait isu dunia usaha guna advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha
  • Mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha secama umum
  • Konsultasi & pendampingan penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
  • Temu rutin anggota APINDO Kabupaten Padang Lawas melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, Government Relations Gathering
  • Workshop, Seminar & Pelatihan baik di Indonesia maupun luar negeri bekerjasama dengan mitra APINDO Kabupaten Padang Lawas
  • Partisipasi Business Matching bersama delegasi perusahaan/ pengusaha mitra APINDO Kabupaten Padang Lawas atau Kedutaan Besar Negara Sahabat dan Kamar Dagang negara lain
  • Monthly Report yang berisi intisari kegiatan Sekretariat DPN APINDO Kabupaten Padang Lawas

KEWAJIBAN ANGGOTA

  • Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO Kabupaten Padang Lawas)
  • Membayar iuran anggota sesuai dengan ketentuan

IURAN ALB DPN APINDO Kabupaten Padang Lawas

Iuran ALB DPN APINDO Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp2.500.000,-/ bulan dengan pilihan periode pembayaran setiap 6 (enam) bulan atau 1 (satu) tahun dibayar di awal. Cut off periode pembayaran dilakukan setiap Bulan Desember. Periode Pembayaran 1 (satu) tahun akan mendapat potongan 1 (satu) bulan untuk pembayaran tahun selanjutnya. Keanggotaan APINDO Kabupaten Padang Lawas otomatis diperpanjang setiap periodenya kecuali Anggota mengajukan surat resmi mengundurkan diri.

PENDAFTARAN ANGGOTA LUAR BIASA (ALB) DPN APINDO Kabupaten Padang Lawas

  • Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya APINDO Kabupaten Padang Lawas akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi
  • Setiap perusahaan yang diterima sebagai ALB DPN APINDO Kabupaten Padang Lawas dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO Kabupaten Padang Lawas dan berhak mendapatkan benefit anggota.

 

arrow top icon